KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kejaksaan Negeri Karimun melaksanakan nikah masal di halaman Kantor Kejari Karimun, Sabtu (27/7/2024) pekan lalu.
Kajari Karimun, Priyambudi mengatakan, pelaksanaan nikah masal masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Dhamakarini ke-24.
“Nikah masal diikuti 17 pasang pengantin dengan mahar seperangkat alat solat tunai. Pasangan usia termuda 23 tahun dan tertua usia 56 tahun,” katanya.
Priyambudi menambahkan, dengan adanya nikah massal ini, para pengantin diakui secara sah dan legal dari aspek hukum, sehingga dapat mengurus surat atau administrasi.
“Guna mempermudah kepengurusan keturunannya seperti, pembuatan akta kelahiran, pembuatan identitas, KK dan surat lainnya menjadi lebih mudah,” tambahnya.
Selain Priyambudi, kegiatan nikah massal juga disaksikan oleh Asisten II Pemkab Karimun, Abdullah dan dihadiri penghulu dari Kepala Kantor Urusan Agama Tanjung Balai Karimun, Usman dan Kepala Kantor Urusan Agama Meral, Sarpan.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel