TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan memulai pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada 27-29 Agustus 2024.
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi pun mengimbau para Bacakada untuk mendaftar di awal masa pendaftaran.
“Misalnya dia mendaftar tanggal 27, ada yang kurang (bisa dilengkapi) tanggal 28,” katanya, Selasa (30/7/2024).
Yudi menerangkan, saat ini KPU Tanjungpinang juga tengah melakukan komunikasi yang intensif dengan Dinas Kesehatan soal rumah sakit yang akan menjadi tempat tes kesehatan Cakada.
“Kami masih beraudiensi dengan Dinas Kesehatan, nanti mereka akan kasih masukan soal rumah sakit mana yang layak,” tambahnya.
Penulis: Nuel