TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meresmikan penggunaan kembali Masjid Al-Muhajirin yang terletak di kawasan Akau, Jalan Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Senin (9/9/2024).
Masjid ini sebelumnya mengalami revitalisasi pada tahun 2023.
Ansar mengatakan, masjid merupakan sarana ibadah yang sangat fundamental karena membentuk karakter manusia agar selalu beriman dan bertaqwa.
“Oleh sebab itu keberadaan masjid sangat penting sebagai pusat kegiatan pendidikan keislaman dan kegiatan kemasyarakatan,” katanya.
Ansar juga mengapresiasi atas rampungnya revitalisasi Masjid Al-Muhajirin yang menjadi salah satu pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat di wilayah Akau Potong Lembu.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat. Dengan peremajaan ini, kita berharap Masjid Al-Muhajirin dapat menjadi sarana yang lebih representatif untuk mendukung berbagai aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat di sekitar,” ujarnya.
Ansar juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan masjid sebagai pusat dakwah dan kegiatan umat.
Ia pun mengajak masyarakat sekitar untuk memanfaatkan fasilitas masjid dengan baik dan menjadikannya sebagai tempat untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan kualitas keimanan.
“Dengan diresmikannya Masjid Al-Muhajirin ini, kami harapkan dapat semakin memperkuat semangat kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Tanjungpinang, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan sarana keagamaan,” harapnya.
Proyek revitalisasi Masjid Al-Muhajirin didanai oleh APBD Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri Syariah. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini senilai Rp3,25 miliar pada tahun 2023 dan Rp525 juta pada tahun 2024.
Revitalisasi ini mencakup perbaikan pada struktur bangunan masjid yang kini memiliki dua lantai. Lantai pertama difungsikan sebagai area parkir untuk kendaraan roda dua, sementara lantai kedua digunakan sebagai tempat sholat dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Selain itu, dilakukan peningkatan fasilitas dan aksesibilitas bagi jamaah yang menggunakan kursi roda, serta penambahan ruang untuk menampung lebih banyak jamaah.
Penulis: Nuel