TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina bakal menjabat sebagai Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Kondisi itu menyusul Gubernur Ansar Ahmad yang mengajukan cuti selama 60 hari untuk konsentrasi menghadapi kampanye Pilkada 2024.
Ansar pun meminta agar Marlin mengontrol pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah tersusun dengan baik.
“Kita harap bu Wagub bisa kontrol itu lah,” katanya, Senin (23/9/2024).
Ansar menjelaskan, selama menjabat sebagai Pjs Gubernur, Marlin harus memastikan kegiatan dan program terealisasi dengan optimal.
“Bisa melaksanakan tugas lah dan ini masih dalam proses lah kegiatan-kegiatan,” jelasnya.
Diketahui, Ansar kembali maju di Pilgub Kepri dengan Nyanyang Haris Pratamura sebagai calon Wakil Gubernur.
Pasangan ini akan bertanding dengan pasangan Wali Kota Batam dua periode dan Bupati Karimun dua periode, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Penulis: Nuel