Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo saat mendampingi Kapolresta Tanjungpinang dalam ngopi bareng bersama wartawan, Jum'at (11/10/2024). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku perampokan sadis yang terjadi di Gang Pulau Pandan Lorong II, Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Walaupun identitas pelaku belum terungkap, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku di salah satu kawasan Tanjungpinang pada Jumat (11/10/2024).

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di salah satu kawasan di Tanjungpinang, dia barusan ditangkap oleh anggota,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, Jum’at (11/10/2024).

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Ini anggota masih melakukan pengembangan,” ucapnya.

Diketahui pada 22 Agustus 2024, wanita paruh baya bernama Maimunah (70), mengalami luka parah di bagian wajah akibat ditonjok oleh pelaku.

Setelah peristiwa tersebut, korban tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan dan handphone milik korban. Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan identitas pelaku.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here