PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Sejak dilantiknya Anggota DPRD Riau periode 2024-2029, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat perdananya membahas penyusunan jadwal kegiatan Anggota Dewan, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (29/10/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Budiman Lubis, dan Ahmad Tarmizi, serta diikuti Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya, yakni Hardianto, Indra Gunawan Eet, Adam Syafaat, Agus Triansyah, Sunaryo, Ali Rahmad Harahap, Adrias, Eva Yuliana, Dodi Neveldi, M. Amal Fathullah, Samsuri Daris, Daniel Eka Perdana, Fairuz, dan Hardi Chandra.
Hadir dalam rapat ini, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Khuzairi, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta Sub Koordinator di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Pimpinan rapat Parisman Ihwan menjelaskan bahwa, rapat ini membahas terkait penyusunan jadwal kegiatan Dewan bulan November 2024, serta revisi jadwal kegiatan Dewan pada Bulan Oktober 2024.
“Rapat ini sangat penting untuk membahas terkait penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan November 2024 serta revisi jadwal kegiatan dewan bulan Oktober 2024,” jelasnya Parisman Ihwan.
Sebagaimana diketahui, Badan Musyawarah (disingkat Bamus) dibentuk oleh DPRD dan merupakan salahsatu alat kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD.
Adapun keanggotaan Badan Musyawarah berjumlah paling banyak 1/10 (satu persepuluh) dari jumlah anggota DPRD, dan berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. (Advetorial/Superleni)