PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Riau menghadiri rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (30/10/2024).
Hadir pada acara ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman dan Ahmad Tarmizi, serta Anggota DPRD Riau, Ginda Purnama, Robin P Hutagalung, dan Androy Ade Rianda
Dalam Rapat Paripurna itu turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Sekdaprov Elly Wardhani, Pimpinan DPRD Riau, Pj Wali (ota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo MH, Forkopimda Pekanbaru, serta seluruh anggota DPRD Pekanbaru.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau, M Isa Lahamid dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Ketua, kemudian M Dikky Suryadi Khusaini dari PDIP, Andry Saputra dari Gerindra, dan Tengku Azwendi dari Demokrat, sebagai Wakil DPRD Pekanbaru.
Pengucapan sumpah/janji dimulai dibacakan langsung oleh Ketua PN Kota Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo MH, dan diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD yang baru. Risnandar menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya, atas nama Kementerian Dalam Negeri, mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 4, DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Risnandar.
DPRD bukan hanya lembaga legislatif. Tetapi, DPRD juga berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam masa transisi ini, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan dengan program Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Saya berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru, mereka segera membentuk alat kelengkapan dewan sebagai mitra dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di pemko. Hal ini guna mendukung program dan pelaksanaan anggaran,” pungkasnya. (Advetorial/Superleni)