Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri menandatangani pakta komitmen terkait pelayanan publik di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Jum'at (22/11/2024) kemarin. F: Sijoritoday.com/istimewa

BATAM,SIJORITODAY.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau telah melaksanakan penandatanganan pakta komitmen terkait Pelayanan Publik bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Jum’at (22/11/2024) kemarin.

“Alhamdulillah 2 pasangan Cagub dan Cawagub hadir dan menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas jika terpilih nantinya pada kontestasi ini,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.

Penandatanganan pakta komitmen ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, pukul 10.00 WIB yakni pasangan paslon 2, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq. Dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB yakni Paslon 1, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.

Ini untuk memberikan ruang kepada Cagub dan Cawagub Kepri untuk menyatakan komitmen terhadap pelayanan publik sekaligus menjadikan dokumen tersebut pertanggung jawaban kepada masyarakat saat terpilih.

“Jadi dengan dokumen ini, nanti masyarakat dapat menagih janji politik paslon terpilih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Begitu juga dengan Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik akan turut mengingatkan,” tutur Lagat.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan pemaparan soal pelayanan publik dan pentingnya penandatangan komitmen ini dilakukan.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta komitmen oleh Cagub dan Cawagub.

Pakta komitmen berbunyi ‘Kami Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Berkomitmen untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi yang Berintegritas, Profesional, Adil dengan Terus Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat Kepulauan Riau’.

Melalui penandatanganan pakta komitmen ini, Ombudsman berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya pada tingkat Provinsi namun juga tingkat Kabupaten/Kota.

“Semoga pelayanan publik di Kepri menjadi lebih baik tidak hanya pada tingkat Provinsi. Namun, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih harus dapat mengorkestrasikan juga pada tingkat Kabupaten/Kota,” tutupnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here