KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kanwil Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Lantamal IV kembali mengagalkan penyelundupan 161.000 ekor benih lobster di perairan pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau Senin (25/11/2024).
Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi mengatakan, petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK yang akan menyelundupkan benih bening lobster menuju luar perairan Indonesia.
Kemudian tim melakukan pemantauan bersama untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis, laku pengejaran dan penangkapan pelaku beserta barang bukti benih lobster.
“Setelah dilakukan pencacahan didapati benih bening lobster sebanyak 151.000 ekor jenis pasir dengan perkiraan nilai barang Rp15,1 miliar,” katanya.
Empat orang pelaku berinisial SY, D. S, dan J alias H pun diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
“Dalam dua bulan terakhir, Kanwil Bea Cukai Kepri telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster sebanyak tiga kali dengan jumlah 577,305 ekor dengan total perkiraan Rp58.163.100.000,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel