Sijori Today

LPK Kepri 1 Soroti Limbah Pengelolaan Udang di Desa Lubuk

Tampak limbah hitam yang diduga dari pengelolaan udang milik PT. Baruna Sumber Lestari. F: Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 (LPK Kepri 1) Kabupaten Karimun, Jantro Butarbutar menyoroti limbah hasil pengelolaan udang tambak milik PT. Baruna Sumber Lestari di Desa Lubuk Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Menurutnya, ada pembiaran dari pihak instansi terkait, padahal limbah berdampak pada kurangnya hasil tangkapan ikan para nelayan.

“Kami selaku pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 akan menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat,” katanya, Senin (9/12/2024).

LPK Kepri juga akan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun untuk segera meninjau limbah tersebut.

“Kami juga akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Karimun untuk turun meninjau langsung ke lokasi pembuangan limbah,” ujarnya.

Terkait dugaan limbah tersebut, pihak PT. Baruna Sumber Lestari belum dapat memberikan tanggapan.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Exit mobile version