Pj Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid saat membuka Konsultasi Publik Summary of Safeguards REDD+ Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Selasa (10/22/2024). F: Sijoritoday.com/istimewa

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Sejalan dengan kebijakan nasional tentang REDD+, Pemprov Riau terus bekerja cepat mempersiapkan implementasi REDD+ melalui skema Pembayaran Berbasis Kinerja (Result Based Payment/RBP).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, maka Pemprov Riau memiliki kesempatan mengimplementasikan program RBP REDD+ berbasis yurisdiksi kedepannya.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Konsultasi Publik Summary of Safeguards REDD+ Riau yang dibuka langsung langsung oleh Pj Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Selasa (10/22/2024).

Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan komitmen Pemprov Riau dalam melindungi lingkungan hidup dan mendukung penurunan emisi karbon kedepan.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, Riau telah menetapkan beberapa kebijakan penting antara lain Peraturan Gubernur tentang Riau Hijau dan Rencana Pembangunan Rendah Karbon.

“Hari ini kita selenggarakan konsultasi publik summary of safeguards REDD+ Provinsi Riau. Kami berharap semua pihak dapat memperkuatnya melalui saran dan masukan sehingga dapat implementatif nantinya,” ujarnya.

Riau saat ini telah mendapatkan alokasi pendanaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Anggaran Dana Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 untuk Kategori Pemanfaatan II Provinsi Riau mendapatkan alokasi sebesar $ US 2,065,102 juta.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak sangat di perlukan, seperti penyiapan Dokumen Safeguards REDD+ Riau yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian yang akan mendasari untuk mengakses potensi sumber pendanaan lainnya ke depan.

Dokumen Safeguards REDD+ Riau merupakan panduan yang akan digunakan untuk mengelola dampak sosial dan lingkungan yang mungkin terjadi akibat implementasi suatu program.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terhadap dokumen Safeguards REDD+ Riau yang telah disusun oleh Tim Penyusun yang berasal dari instansi terkait di lingkup Pemprov Riau dan dipandu oleh KLHK dan UNEP.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here