Dugaan Tipikor, 12 Camat di Karimun Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) Kabupaten Karimun membuat aduan alias laporan ke Jampidsus Kejagung RI terkait dugaan tindak pidana korupsi 12 Camat di Kabupaten Karimun.

Tidak hanya di Kejagung pihak LPKP juga membuat aduan ke Mabes Polri, dan Presiden Prabowo melalui Partai Gerinda Pusat.

Hal itu disampaikan Ketua LPKAP Kabupaten Karimun, Hermanindo didampingi pengacaranya Ipan Rambe, Rabu (19/2/2025).

Dikatakan Herman, aduan dugaan tipikor tersebut terkait ada indikasi penggelembungan dana di 12 Kecamatan di Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Indikasi penggelembungan anggaran itu hasil audit dari BPKP Provinsi Kepri yang kita laporkan ke Kejagung. Sebelumnya kita sudah melakukan konfirmasi dan klarifaksi melalui surat lembaga LPKAP, namun lain yang terjadi,” katanya.

Dijelaskan Herman, konfirmasi dugaan tipikor indikasi penggelembungan anggaran kepada pihak Camat tersebut berujung pada pemberian sejumlah uang kepada oknum pengacara berinisial F dan oknum wartawan berinisial H, dengan pengaduan pemerasan ke pihak polisi.

“Saya menduga ada perlakuan kriminalisasi atas OTT yang dilakukan kepada inisial F dan H dengan sekenario yang telah direncanakan. Mereka berdua dituduh melakukan pemerasan,” ujarnya.

“Penegak hukum harus berani ungkap juga siapa korban pemerasan, mengapa korban mau memberi sejumlah uang kepada pemeras,” tambahnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here