Indrawan Susilo Prabowoadi, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 53 miliar dari dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Sebelumnya, Pemprov Kepri mengalokasikan dana hibah Rp 141 miliar kepada KPU Kepri untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, anggaran yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Kepri mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada.

“KPU Kepri awalnya merencanakan ada enam pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri, namun kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Akibatnya, terdapat fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak digunakan,” katanya, Jum’at (21/3/2025).

Indrawan menambahkan bahwa efisiensi juga terjadi pada tahapan debat pasangan calon.

“Awalnya KPU Kepri merencanakan tiga kali debat, namun berdasarkan kesepakatan dengan semua pasangan calon, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali debat,” ujarnya.

Faktor lain yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran adalah regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami melakukan penggabungan TPS yang awalnya berjumlah 4.654 menjadi 3.327 TPS. Hal ini secara signifikan berpengaruh terhadap rekrutmen petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS,” tuturnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut baik pengembalian SILPA yang dilakukan oleh KPU Kepri.

Ia mengapresiasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang berjalan sangat lancar.

“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ucapnya.

Dana SILPA yang dikembalikan akan dimasukkan kembali ke kas daerah dan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here