
BINTAN,SIJORITODAY.com – Pertambangan pasir darat ilegal yang selama ini beroperasi dihampir sebagian besar wilayah Kecamatan Gunung Kijang, sudah stop beroperasi, Jum’at (28/3).
Pantauan didaerah Galang Batang, kini lokasi yang biasa ditambang sudah tidak ada lagi mesin-mesin penyedot pasir. Tersisa sampah-sampah plastik yang dibiarkan berserakan dilokasi tambang.
Warga Kawal yang kesehariannya menyaksikan truk-truk pengangkut pasir lalu lalang di jalan raya juga merasa heran, sebab sehari sebelumnya truk-truk pengangkut pasir dari Galang Batang, Kawal, Teluk Bakau hingga ke Malang Raapat masih beroperasi.
“Tapi bagus juga (jika tutup permanen), kan yang legal sudah ada yang jelas ada pajak ke daerah. Kalau ilegal, cuman dapat debu jalan saja kita (masyarakat),” ungkap Atan.
Senada dengan Atan, warga lainnya juga sepakat jika tambang ilegal harus stop permanen. Selain banyak merugikan, dampak yang dirasakan masyarakat juga hanya sebagian kecil.
“Ingatkan mas, berapa banyak anak-anak meninggal di bekas galian pasir. Karena habis sedot pasti ditinggal, yang rugi siapa ?,” kata Meldison.
Dirinya pun berharap, polisi bisa beneran tegas dalam upaya menjaga alam Bintan khususnya didaerah Gunung Kijang yang kaya sumber daya alam berupa pasirnya. “Biasa kalau ibu-ibu yang memimpin (Polres Bintan), itu tegas. Semoga saja,” harapnya. (oxy)