
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau langsung menggelar rapat menyusun perencanaan pengembangan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Kepri menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD pada Kamis (8/5/2025).
Sekretaris DKP Kepri, La Ode Faisal mengatakan, rapat merupakan arahan langsung Kepala DKP Kepri, Said Sudrajat setelah mendampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura mengunjungi penangkaran penyu di Pulau Mapur pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara atau YKAN.
“Ini merupakan komitmen Pemprov Kepri sebagaimana yang disampaikan bapak Wakil Gubernur saat kunjungan kerja ke Pulau Mapur,” kata La Ode.
La Ode menjelaskan, penyusunan rencana pembentukan BLUD Kawasan Konservasi ini akan merujuk pada Permendagri 79 Tahun 2018.
Dengan menjadi BLUD, pengelolaan kawasan konservasi akan dapat dilaksanakan secara mandiri dan berdampak positif pada keberlangsungan ekosistem dan perekonomian masyarakat.
Selain itu, pembentukan BLUD akan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Diharapakan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Kepri bisa lebih efektif untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan ke masyarakat, serta dapat meningkatkan PAD dari sektor pariwisata bahari di kawasan konservasi perairan,” tuturnya. (Oxy)