
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Muhammad Ridho Hanif, Senin (19/5/2025) kemarin.
Selain silaturahmi, kunjungan ini juga dimaksudkan dalam rangka diskusi terkait optimalisasi pengimplementasian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui DKP Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Perlindungan bagi Nelayan Kepulauan Riau, yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Tampak hadir mendampingi Kepala DKP Kepri dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Mufril Akhyar, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Santi Julianti, Kepala Sub Bagian Keuangan, LH. Ulul Albab.
Mengawali pertemuan, Iwan Kurniawan memperkenalkan diri sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang yang baru, khususnya sejak awal Februari lalu, serta menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kepala DKP Kepri beserta jajaran menerima rombongan BPJS Ketenagakerjaan dalam pertemuan ini.
“BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemprov melalui DKP Kepri, atas penyelenggaraan kerja sama terkait pelaksanaan Program Perlindungan Nelayan, yang telah diselenggarakan setiap tahunnya, sejak 2022 lalu,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis DKP Kepri, juga akan terus mendukung dan membantu dalam proses percepatan pencairan pemberian manfaat bagi para nelayan/peserta yang mengalami kejadian musibah, tambahnya.
“Kami berharap, agar pada setiap kejadian/musibah yang menimpa para nelayan (peserta), dapat dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan secara cepat, disamping kami siap untuk membantu/mendampingi, baik dalam bentuk sosialisasi atau dukungan lainnya terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Berdasarkan data rekapitulasi pemberian manfaat santunan dan laporan periode Januari-Desember tahun 2024, telah disalurkan santunan JKM (Jaminan Kematian) Rp7.560.000.000 kepada 180 ahli waris nelayan, santunan JKK (Jaminan Keselamatan Kerja) atas 35 kasus dengan nilai Rp1.077.145.100, penyaluran manfaat beasiswa atas nelayan yang mengalami meninggal dunia karena kecelakaan kerja dengan jumlah beasiswa yang sudah disalurkan Rp21.500.000 dan akan terus diberikan setiap tahunnya hingga anak lulus perguruan tinggi (S1) bagi kelima orang anak yatim nelayan.

Selanjutnya, berdasarkan data pemberian manfaat santunan dan laporan yang telah diterima sejak bulan Januari-15 Mei tahun 2025, terdapat 47 nelayan yang meninggal dunia dengan jumlah santunan JKM yang telah disalurkan kepada ahli waris berjumlah Rp1.974.000.000, serta terdapat 16 kasus kecelakaan kerja nelayan dengan jumlah santunan JKK yang telah disalurkan berjumlah Rp276.507.210.
Said Sudrajat menegaskan, Program Perlindungan bagi Nelayan merupakan komitmen nyata Pemprov Kepri dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad, sebagai bagian dari program strategis pemberian jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi dan mewujudkan kesejahteraan nelayan secara luas.
“Secara kumulatif, Pemprov Kepri melalui DKP telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16.177.459.200 dalam beberapa tahun ini, dimana jumlah kepesertaan nelayan Kepri dalam BPJS Ketenagakerjaan insya allah 31.304 orang di tahun 2025,” ungkapnya.
Ia berharap, kualitas pelaksanaan program strategis ini dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya.
“Serta kami juga mengharapkan agar proses klaim manfaat bagi nelayan dapat terselenggara secara cepat dan mudah, sehingga benar-benar dapat membantu nelayan secara optimal,” tambahnya. ***


































