Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam wawancara doorstop bersama wartawan di Kantor DPRD Kepri, Selasa (3/6/2025). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait Vessel Monitoring System atau VMS.

Ansar mengatakan, kebijakan VMS ini baiknya menyasar kapal-kapal yang berbobot diatas 30 GT agar tidak masuk ke zona tangkap kapal dibawah 30 GT.

“Kita sudah surati pak Menteri KKP. Kita berharap KKP mengawasi kapal-kapal diatas 30 GT yang masuk wilayah tangkapan nelayan kapal 0-5 GT dan 6-30 GT,” katanya di Tanjungpinang.

Gubernur Kepri dua periode itu pun berharap agar KKP meninjau ulang kebijakan VMS bagi nelayan.

“Kita berharap Kementerian bisa meninjau kembali,” harapnya.

Marzuki, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/istimewa

Sebelumnya, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki mendukung penggunaan VMS bagi kapal nelayan.

Pengunaan VMS ini akan mempermudah pemerintah untuk mengetahui keberadaan nelayan dan meminimalisir pelanggaran zonasi tangkap.

Kendati demikian, ia meminta agar penggunaan VMS itu menyasar kapal-kapal besar, bukan kapal nelayan kecil yang beroperasi dibawah 12 mil.

“Itu sebetulnya sangat bermanfaat untuk mengetahui kapal-kapal nelayan, ketika ada kapal yang masuk diluar zona tangkap mereka. Cuman ketika ini diberlakukan kepada nelayan kecil tentu akan berdampak buruk pada nelayan kecil kita karena alatnya mahal padahal ekonomi mereka lemah,” katanya.

Marzuki membeberkan, HNSI Kepri akan menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk meminta pengecualian VMS bagi nelayan kecil.

“HNSI Kepulauan Riau akan menemui KKP agar ada pengecualian bagi nelayan kecil,” bebernya.

Marzuki yang juga Anggota DPRD Kepri itu menjelaskan, penggunaan VMS ini sedang masif dilakukan, khususnya bagi kapal yang berbobot diatas 30 GT.

KKP meyakini, penggunaan VMS akan meminimalisir kegiatan tangkap ikan yang melanggar zonasi yang telah ditentukan.

HNSI Kepri pun akan meminta laporan pelanggaran zonasi dari KKP, apalagi di lapangan sering ditemui kapal berbobot besar melanggar zona tangkap.

“KKP belum melapor berapa kapal yang melanggar zona tangkap. Sering kali nelayan kecil di Natuna dan Anambas mengamankan kapal-kapal yang melanggar zona tangkap di perairan Natuna dan Anambas,” imbuhnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here