Advertorial Ini Program Kerja DPRD Karimun Tahun Ini
sijoritoday.com
Raja Rafiza, Ketua DPRD Kabupaten Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza memaparkan program kerja DPRD Karimun mencakup pembentukan Perda, pembahasan dan persetujuan APBD serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
DPRD juga memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Selain itu, DPRD Karimun juga fokus pada peningkatan pelayanan publik, peningkatan sumber daya aparatur, dan peningkatan kapasitas lembaga,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Disampaikan Rafiza, beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan, yang pertama pembentukan Perda, DPRD Karimun bersama Bupati Karimun membahas serta menyetujui rancangan Perda.
DPRD juga menetapkan program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda untuk tahun tertentu, sebagai contoh, Propemperda tahun 2025.
“Ada delapan ranperda yang diusulkan pemda Karimun dan kita bahas dalam Propemperda di tahun ini,” sebut Rafiza.
Kantor DPRD Kabupaten Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar
Lalu, pembahasan dan persetujuan APBD, DPRD juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan juga APBD Karimun, maupun terhadap kebijakan pemerintah daerah.
DPRD juga melakukan peningkatan pelayanan publik serta penyediaan fasilitas guna menunjang fungsi dan tugas legislatif.
Peningkatan sumber daya aparatur melalui bimbingan dan pelatihan teknis. Kemudian peningkatan kapasitas lembaga dalam upaya memperkuat peran politik.
“DPRD Karimun juga menampung dan membahas serta menindak lanjuti aspirasi masyarakat,” ujar politisi partai berlogo beringin itu.
Lanjut dia, DPRD Karimun juga punya agenda kegiatan, seperti rapat paripurna, rapat kerja, kunjungan kerja dan juga kegiatan lainnya.
Peran DPRD Karimun juga menyoroti program program kerja pemerintah daerah.
“DPRD juga membentuk Pansus guna membahas serta menindak lanjuti isu isu tertentu,” pungkas Raja Rafiza.