Sijori Today

Pemprov Kepri Gagas BPJS Naker untuk Ojol, Tinggal Menunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan santunan jaminan kematian ke ahli waris di Aula Wan Seri Beni, Senin (3/11/2025). F:Sijoritoday.com/BPJS Ketenagakerjaan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggagas pemberian insentif BPJS Ketenagakerjaan bagi para ojek online atau Ojol.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pemberian insentif itu tinggal menunggu persetujuan DPRD Kepri.

Jika disetujui, sebagian dari iuran BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung oleh Pemprov Kepri.

“Kami sudah bahas agar para ojol tidak lagi menanggung sendiri iuran BPJS-nya. Jika DPRD menyetujui, pemerintah daerah akan menanggung sebagian biayanya melalui APBD,” katanya, Senin (3/11/2025) kemarin.

Sementara bagi kabupaten/kota yang belum mampu membiayai insentif BPJS ojol, kekurangannya akan ditutupi oleh Pemprov Kepri. Namun, Ansar belum dapat memerinci total anggaran insentif tersebut, karena masih dibahas bersama legislatif.

Ansar menyebut penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata pelaksanaan tugas desentralisasi. Dari program perlindungan ini, masih banyak objek yang harus kita jangkau, terutama para pekerja rentan,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, sejak tahun 2023 Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40 ribu pekerja rentan, meliputi 31.000 orang nelayan dan 9.000 orang petani melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Total anggaran premi yang ditanggung Pemprov Kepri sebesar Rp8 miliar. Masing-masing Rp201 ribu per orang.

“Pemberian insentif perlindungan kepada pengemudi ojol juga merupakan upaya perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang rencananya mulai dilaksanakan pada tahun depan,” imbuhnya. ***

Editor: Nuel

Exit mobile version