Sijori Today

Disnakertrans Kepri Minta Perusahaan Patuhi Aturan Keselamatan Kerja

Kegiatan Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan di Hotel Harris Batam pada Rabu (26/11/2025). F:Sijoritoday.com/Humas Polda Kepri

BATAM,SIJORITODAY.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau meminta perusahaan memperkuat pemahaman perusahaan terkait norma ketenagakerjaan, K3, dan perlindungan hak pekerja.

“Kami mendorong perusahaan agar semakin patuh terhadap regulasi sehingga tercipta hubungan industrial yang sehat dan produktif,” kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris di Batam.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya menegaskan, pengawasan harus semakin optimal mengingat jumlah perusahaan yang mencapai 26.000 dan tenaga kerja lebih dari 500.000 orang.

“Kita berharap tahun depan bisa menuju zero accident,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, Polda Kepri mendukung penuh setiap upaya penegakan norma ketenagakerjaan demi menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

“Sinergi semua pihak sangat penting untuk mencegah kerawanan industrial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Exit mobile version