KUANSING,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 54 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (19/1/2026) pagi.
Penyerahan SPMT tersebut berlangsung di lingkungan Dinas Perhubungan Kuansing dan menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Hendri Wahyudi berharap para PPPK yang menerima SPMT dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Dengan diserahkannya SPMT ini, saya berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung kelancaran dan keselamatan transportasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” pintanya.
Penulis: Thomas
Editor: Nuel
