Sijori Today

PT MSM Tiga Matra Satria Diduga Belum Laksanakan Kewajiban

Ilustrasi

KARIMUN,SIJORITODAY.com – PT MSM Tiga Matra Satria perusahaan swasta pengelolaan puluhan titik parkir di Karimun semenjak pertengahan tahun 2025, tepatnya pada bulan Juni 2025.

Melakukan kerja sama dengan pihak swasta, pemerintah Karimun berharap dapat meningkatkan retribusi di sektor parkir untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Pengelolaan parkir oleh pihak swasta diambil Pemerintah Kabupaten Karimun demi terciptanya pengelolaan parkir yang profesional, mengingat permasalahan parkir menjadi hal penting terutama di daerah atau kota yang sedang berkembang.

Salah satu perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Karimun adalah PT MSM Tiga Matra Satria.

Penunjukan perusahaan pengelolaan parkir tersebut tentu disertai dengan beberapa persyaratan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun kepada perusahaan tersebut.

Namun dalam hal ini PT MSM Tiga Matra Satria diduga belum memenuhi beberapa kewajibannya sesuai dengan perjanjian kontrak dengan Pemerintah kabupaten Karimun, yakni belum ditemukan juru parkir yang menggunakan alat MPOS dalam bertugas sesuai perjanjian, sistem Manless yang belum terlaksana ditempat tempat yang sudah ditentukan.

“Dugaan yang krusial adalah, kewajiban retribusi sejak bulan Juli 2025 yang belum disetorkan ke Pemkab Karimun,” kata narasumber yang tak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Sambung dia, hal ini menjadi sorotan tajam oleh berbagai pihak, termasuk juga lahan lahan parkir yang masih memanfaatkan lahan parkir lama yang sebelumnya dikelola oleh perorangan.

Dengan permasalahan ini PT. MSM Tiga Matra Satria terkesan tidak siap dalam menjalankan perjanjian kontrak pengelolaan parkir di Karimun.

“Mengantisipasi hal tersebut, Pemda Karimun diminta mengambil langkah agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat terkait pengelolaan parkir,” pintanya.

Pihak PT. MSM Tiga Matra Satria hingga berita ini dinaikan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Exit mobile version