ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra, membenarkan adanya agenda kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas ke Batam dalam rangka penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025.
“Benar, kegiatan Pansus DPRD Anambas ke Batam merupakan bagian dari agenda kerja resmi dalam rangka konsultasi dan penyusunan rekomendasi LKPJ Tahun 2025,” ujar Jhon, Kamis (16/4/2025).
Ketua Tim Pansus DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, memimpin langsung kunjungan konsultasi tersebut ke DPRD Kota Batam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Tim Pansus DPRD Anambas juga telah melakukan konsultasi ke Jakarta.
Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh sejumlah poin penting, salah satunya terkait penyesuaian kebijakan belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen pada tahun 2027, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam pembahasan, ditekankan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD harus melakukan perhitungan secara matang dan komprehensif.
Langkah ini dinilai krusial agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat luas.
“Dengan berkoordinasi dan konsultasi, maka akan ada hasil yang baik untuk dibawa ke hadapan pemerintah pusat,” tegas Ayub.
Pansus DPRD Anambas menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disusun harus mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keberlangsungan program pembangunan daerah.
Melalui konsultasi lintas daerah ini, diharapkan rekomendasi LKPJ yang dihasilkan tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga responsif terhadap kondisi riil serta kebutuhan masyarakat Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut turut melibatkan 10 Anggota DPRD Kepulauan Anambas serta Tenaga Ahli Hari Murti sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Penulis: Alex
Editor: Nuel
