Sijori Today

Disbudpar Pekanbaru Daftarkan HAKI Baju Singkap ke Kemenkum

Akmal Khairi, Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru. F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru terus berupaya dalam mengembangkan atau mempromosikan kebudayaan dan kesenian melayu di Pekanbaru. Salah satunya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Baju Singkap ke Kementerian Hukum.

Disampaikan Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, upaya yang dilakukan tersebut sejalan dengan visi misi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yakni menjadikan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera.

“Ada beberapa memang (program yang dijalankan tahun ini) terkait dengan kebudayaan pariwisata Kota Pekanbaru. Pertama tentang kebudayaan. Tentu yang pertama kita ingin menaikkan tentang seni kebudayaan kota Pekanbaru, melayu,” terang Akmal, Selasa (12/5/2026).

“Karena memang visi misi Walikota Pekanbaru adalah menjadikan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera. Nah, tentu di dalam visi itu tentu kita harus mengembangkan atau meningkatkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru,” ujar Akmal.

Akmal mengungkapkan, salah satu kebudayaan yang diangkat seperti Baju Singkap. Menurut Akmal, Baju Singkap ini telah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum.

“Tentu kebudayaan kebudayaan yang kita angkat itu yang pertama, kemaren ada yang sudah kita HAKI kan satu, seperti Baju Singkap, itukan budaya melayu. Sudah kita HAKI kan di Kemenkumham. Itu sudah satu, tentang Baju Singkap namanya,” jelasnya.

Selain baju khas melayu Pekanbaru, Disbudpar juga fokus pada bidang kesenian asal Pekanbaru.

“Ada lagi kebudayaan-kebudayaan yang bersifat seni ya. Salah satu contohnya adalah, ada semacam tari ciri khas dari melayu. Kemudian juga ada mungkin dengan berbalas pantun nya,” imbuhnya.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Exit mobile version