LINGGA,SIJORITODAY.com – Usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga yang mengakomodasi pengembangan kawasan industri berskala besar, seperti kawasan industri PSN Tianshan, kawasan industri Blue Steel, dan kawasan industri Surya Singkep Pratama, menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Lingga di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Lingga sendiri sedang mendorong penyusunan RTRW yang lebih futuristik, berkelanjutan, dan mampu mengoptimalkan kawasan ekonomi serta investasi.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dan para investor yang berkomitmen menghadirkan investasi besar di Kabupaten Lingga.
“Masuknya investasi industri skala besar ini merupakan peluang emas bagi Kabupaten Lingga. Jika terealisasi dengan baik, ketiga kawasan industri tersebut diperkirakan dapat menyerap belasan ribu tenaga kerja, sehingga mampu mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri juga akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor lainnya, seperti perdagangan, jasa, transportasi, perikanan, UMKM, hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pengembangan kawasan industri memang telah menjadi salah satu arah pengembangan ekonomi di Kabupaten Lingga dan telah mendapat perhatian dalam dokumen tata ruang dan pengembangan wilayah sebelumnya.
Namun demikian, Wahyu mengingatkan bahwa percepatan investasi tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.
“Kita sangat mendukung percepatan realisasi investasi, tetapi jangan sampai masyarakat Lingga menjadi korban di negeri sendiri. Kepastian status lahan, perlindungan hak-hak masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta prioritas tenaga kerja lokal harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia juga menilai revisi RTRW harus disusun secara transparan, partisipatif, dan mengedepankan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan.
Penyusunan tata ruang yang baik perlu memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.
Wahyu berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak investor dapat membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat agar proses pembangunan berjalan kondusif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga.
“Harapan kita sederhana, investasi harus menjadi pintu kemajuan bagi Lingga, membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta tetap menjaga lingkungan dan hak-hak masyarakat. Jangan sampai pembangunan besar justru meninggalkan persoalan sosial di kemudian hari,” pungkasnya. ***/rls
