KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun, Andi Acok menyikapi dugaan praktik gerenti di Pelabuhan Karimun.
Warga Karimun semenjak dulu ada yang bekerja mencari nafkah di negara tetangga Malaysia.
Dikatakan Andi Acok, gerenti sebagai jaminan warga, khususnya warga Karimun agar mudah masuk dan bekerja ke Malaysia.
Sementara, di lapangan gerenti menjadi perbincangan hangat di sebagian kalangan masyarakat.
“Dana gerenti untuk menjamin mempermudah warga Karimun masuk ke negara tetangga untuk bekerja dan itu kesepakatan kedua belah pihak nggak ada yang dirugikan,” tuturnya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Andi Acok, dalam pemberitaan perlu dipahami definisi dan konteks “Pungli” dan “Gerenti”.
Secara umum, pungutan liar atau pungli praktek pemaksaan atau penarikan biaya secara ilegal yang sering terjadi di berbagai sektor layanan publik maupun swasta.
Praktik ini merugikan masyarakat karena mempersulit akses pelayanan dan jelas melanggar aturan.
Sementara, gerenti biasanya merujuk pada praktik pembayaran uang atau jasa sebagai jaminan agar mendapatkan kepercayaan. Biasanya warga Karimun menggunakan jaminan ini untuk masuk kerja di Malaysia.
Banyak masyarakat yang memilih jalan ini karena proses resmi dinilai warga terlalu rumit.
Fenomena gerenti ini meskipun memiliki risiko hukum, dianggap oleh sebagian masyarakat Karimun sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan migrasi kerja.
Mereka merasa terbantu dengan adanya jalur informal ini karena proses resmi dinilai terlalu memakan waktu lama.
“Dan kita tahu sedari dulu sebagian warga Karimun mencari nafkah bekerja di negara Malaysia maupun Singapura,” tutupnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel
