PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menata ketertiban dan kenyamanan kota terus mengalir.
Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyatakan dukungannya atas rencana peluncuran Program Zero Gepeng guna mengatasi maraknya keberadaan gelandangan dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan protokol.
Meski mendukung penuh, Tekad menegaskan bahwa eksekusi lapangan harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Penanganan persoalan sosial ini juga dinilai membutuhkan analisis mendalam serta pendekatan terukur agar solusi yang diberikan tepat sasaran sesuai latar belakang masing-masing kelompok gepeng.
“Persoalan ini sebenarnya segala sesuatunya sudah ada di Perda Kota Pekanbaru. Silakan Pemko dan Dinas Sosial melakukannya sesuai perda yang ada,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, Kamis (23/7/2026).
Tekad menjelaskan, skema penertiban tidak boleh disaratakan karena karakter sosial para pengemis berbeda-beda.
Pemerintah daerah dituntut cermat memilah antara warga yang benar-benar terdesak kebutuhan ekonomi dengan oknum yang sengaja memanfaatkan aktivitas mengemis sebagai profesi harian.
Bagi kelompok yang murni menghadapi kesulitan ekonomi, Tekad mendorong pendekatan humanis melalui pemberdayaan dan pembinaan keterampilan.
Langkah ini penting agar mereka memiliki kapasitas kerja dan mampu memperoleh sumber penghasilan yang layak secara mandiri.
“Untuk gepeng yang memang tidak mampu, tentu treatment-nya berbeda. Mereka bisa diberikan pelatihan kerja sehingga nantinya mempunyai penghasilan sendiri. Sementara untuk yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaan, penanganannya harus berbeda dan lebih tegas sesuai ketentuan,” tegas Tekad.
“Untuk gepeng yang memang tidak mampu, tentu treatment-nya berbeda. Mereka bisa diberikan pelatihan kerja sehingga nantinya mempunyai penghasilan sendiri. Sementara untuk yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaan, penanganannya harus berbeda dan lebih tegas sesuai ketentuan,” tegas Tekad.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa Program Zero Gepeng tidak semata berfokus pada tindakan penertiban di jalanan.
Program ini dirancang holistik dengan menyiapkan penanganan komprehensif atas akar masalah sosial yang melatarbelakangi keberadaan para pengemis di Kota Bertuah.
Guna mengoptimalkan keberhasilan program ini, Pemko Pekanbaru mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi memberikan uang maupun barang kepada gelandangan dan pengemis di persimpangan lampu merah.
Imbauan ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan serta mendukung terciptanya ruang publik yang tertib dan kondusif.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel
