KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah merespons positif penyampaian aspirasi para nelayan yang menyatakan keberatan terhadap rencana aktivitas pengelolaan hasil sedimentasi laut di perairan Karimun.
Keberatan tersebut disampaikan langsung perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun saat melakukan audensi di Rudin Bupati Karimun, Minggu (26/7/2026).
Iskandarsyah menekankan, pemerintah komitmen untuk selalu mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidupnya di sektor kemaritiman.
“Pemerintah Daerah senantiasa hadir untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat. Penyampaian aspirasi dari rekan rekan nelayan hari ini, kami menyambut baik dan memahaminya. Sebagai tindak lanjut administratif, kami akan segera menyurati kementerian terkait yang berwenang untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi riil masyarakat nelayan Karimun,” katanya.
Ia menyampaikan, pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam setiap pemanfaatan ruang laut agar ke depannya dapat dilakukan kajian lingkungan atau analisis dampak lingkungan (AMDAL) terbaru yang lebih mutakhir.
“Kami berharap adanya kajian lingkungan terbaru yang benar benar komprehensif. Itu sangat penting bagi kita semua agar kajian kelayakan lingkungan tersebut turut melibatkan para nelayan secara langsung, karena mereka yang paling memahami kondisi lapangan serta untuk mengukur secara presisi dampaknya terhadap kelestarian biota laut dan keberlangsungan mata pencaharian pesisir,” terangnya.
Perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten, Raja Atan menyampaikan apresiasi atas ruang diskusi serta waktu yang diberikan oleh Bupati Karimun.
Ia menjelaskan bahwa laut merupakan sumber perekonomian bagi sebagian besar masyarakat Karimun yang sebagian besar berprofesi nelayan.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan aspirasi penolakan terhadap aktivitas sedimentasi karena khawatir ruang tangkap kami akan semakin menyempit,” kata Atan.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Iskandarsyah yang akan meneruskan aspirasi nelayan ke pemerintah pusat.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel
