Sijori Today

Aktivis Lingkungan Laporkan PT Saipem ke Komisi XII DPR RI

Hendrik Hermawan, Pendiri Organisasi Lingkungan Hidup Akar Bhumi Indonesia. F:Sijoritoday.com/istimewa

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Warga RT 02 RW 03 Kampung Ambat Jaya, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun sudah bertahun-tahun menghirup polusi udara akibat aktivitas blasting PT Saipem.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun mulai perangkat Kepala Desa, Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup, DPRD Kabupaten Karimun pun sama sekali tidak pernah merespon keluhan masyarakat.

Menanggapi keluhan warga terdampak polusi udara tersebut, Pendiri Organisasi Lingkungan, Akar Bhumi Indonesia (ABI), Hendrik Hermawan secara resmi menyampaikan langsung surat kepada komisi XII DPR RI.

Dikatakan Hendrik, pihaknya telah menyurati Komisi XXII DPR RI dengan harapan menindaklanjuti keluhan warga setempat.

“Dan kami berharap turun ke lokasi agar dapat melihat langsung penderitaan yang dialami warga selama bertahun-tahun. Kalau tidak direspon, kami akan mendampingi warga terdampak ke Senayan dengan tujuan meminta perhatian dari pusat agar segera dapat menyelesaikan sengketa warga dengan PT Saipem,” katanya, Selasa (18/8/2026).

Ia pun merasa prihatin dengan kondisi warga yang sangat mengkhawatirkan, ditambah dengan pemerintah daerah yang tidak merespon keluhan warga.

Ia membeberkan, Kementerian Lingkungan Hidup sudah merekomendasikan pemerintah daerah menangani objek masalah yang menjadi konflik atau keluhan warga dengan perusahaan, ikut terlibat mengawasi segala aktivitas perusahaan tersebut.

“Masalah keluhan warga ini, kami tetap akan mengawal serta mendampingi agar warga setempat mendapat hak dan keadilan atas perbuatan aktivitas debu blasting perusahaan yang diduga mengabaikan kesehatan warga setempat,” tegas Hendrik.

Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL), Sahar Jemahat, mengaku sampai saat ini warga setempat belum merasakan langkah konkret dari PT Saipem dalam menangani dampak debu.

“Warga terdampak tidak menuntut lebih, hanya meminta perusahaan menjalankan aturan AMDAL sebagaimana mestinya, namun hingga saat ini hanya pengabaian dan ketidakpedulian yang kami dapatkan dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat,” keluh Sahar.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Exit mobile version