KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi pengelolaan zakat di daerah.
Keseriusannya itu dibuktikan dengan digelarnya tahapan krusial Verifikasi Faktual wawancara offline kepada 10 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun Periode 2026–2031 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
Pergantian pimpinan berdasarkan Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 mengenai Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS.
Melalui tahapan verifikasi faktual terhadap 10 calon, Iskandarsyah ingin memastikan bahwa proses suksesi kepemimpinan BAZNAS berjalan ketat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, demi melahirkan tokoh-tokoh pengelola zakat yang kapabel, profesional, dan berintegritas.
Ia berharap nakhoda BAZNAS yang baru nantinya mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah secara langsung ke dalam program-program pengelolaan zakat, demi memajukan kesejahteraan umat.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, gerak BAZNAS harus searah dan melekat erat dengan kebijakan kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Karimun sangat menekankan bahwa pengelolaan zakat ke depan wajib terintegrasi dengan memanfaatkan data tunggal daerah.
Penyaluran zakat ditargetkan tidak lagi sekadar bantuan karitatif sementara, melainkan dikelola secara berkesinambungan menjadi program-program produktif.
“Jadikan BAZNAS sebagai motor penggerak untuk mengentaskan kemiskinan serta membangun fondasi kemandirian ekonomi umat di Bumi Berazam selama lima tahun ke depan,” pinta Iskandar.
Berikut nama kandidat yang kini tengah beradu gagasan untuk mengemban amanah besar, yakni Jumadiah, Mhd. Tolip, Siti Hawa, Arifwan, Asihadi, Sunardi, Jamzuri, Nurbit, Zulaekah, dan Anwar.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel
