TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni menyampaikan bahwa evaluasi APBD Perubahan Tahun 2026 belum rampung dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal sudah sebulan lebih anggaran ini disahkan pada 21 September 2026.
“Masih proses, lagi tahap evaluasi,” katanya di Kantor DPRD Kepri, Senin (26/10/2026).
Diketahui, pada 21 September 2026, Pemprov dan DPRD Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam struktur APBD-P 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp82,19 miliar, dari sebelumnya Rp3,31 triliun pada APBD Murni 2026 menjadi Rp3,39 triliun.
Secara rinci, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp3.312.655.778.935 meningkat menjadi Rp3.394.843.964.97
Peningkatan pendapatan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau sekitar 55,52 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,50 triliun atau sekitar 44,31 perse
Pada sisi belanja, APBD-P 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp3,63 triliun, meningkat Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebesar Rp3,54 triliun.
Sementara itu, pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dari APBD Murni 2026.
Dengan struktur tersebut, APBD-P Kepri Tahun 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, APBD-P 2026 juga telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi ketentuan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp938,16 miliar atau 29,90 perse
Selain itu, alokasi untuk pemenuhan SPM mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosia
“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan belanja secara hati-hati dan cermat dengan tetap memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan daerah.
Pelaksanaan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang riil agar tidak menimbulkan tunda bayar maupun utang belanja yang dapat membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” ujar Ansar.
Penulis: Nuel
