Minta Pemko Mengawasi Harga Sewa Lapak Bincen
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Tarif sewa meja dan kios di Pasar Tradisional Bincen, Tanjungpinang masih menjadi perbincangan hangat di tengah pedagang.
Bahkan sejak tahun lalu sudah di laporkan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti namun sampai saat ini belum selesai.
Waka I DPRD Tanjungpinang, Fathir menilai Pasar Bintan Center yang di kelola Sinar Bahagia Grup bisa diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.
Bila tidak, maka di jual kepada para pedagang. Bukan sistem sewa yang harganya terus naik dan bahkan tidak bisa di kendalikan.
“Kita harus samakan pandangan dulu, bahwa pasar ini merupakan tradisional. Maka harga sewa lapak meja dan kios harus di ketahui dan di setujui kepala daerah, meskipun di kelola swasta. Kondisi saat ini terkesan monopoli,” ucapnya.
Bila Pemko Tanjungpinang belum bisa membangun pasar tradisional di kawasan Timur, minimal terkait sewa lapak meja dan kios ini bisa di selesaikan terlebih dahulu.
Seperti di ketahui bersama, sejak tahun lalu para pedagang mengeluhkan wancana kenaikan tarif sewa kios dan lapak meja.
Informasi yang diterima para pedagang, harga sewa meja per tahun senilai Rp20 juta per tahun. Jika di bayar per lima tahun senilai Rp90 juta.
“Biaya sewa ini mahal sekali, tidak boleh memonopoli harga demikian. Ini berdampak kepada inflasi barang nantinya. Tentu para pedagang nantinya akan menaikkan harga jual barang ke pembeli,” ujarnya.
Ini merupakan pasar tradisional, maka kepala daerah perlu mengetahui tarif sewa yang di berlakukan. Bila tidak, maka melanggar ketentuan yang di tetapkan.
“Kepala daerah perlu mengetahui penetapan harga sewa. Ini sudah di bahas sejak tahun lalu dan perlu duduk bersama berbagai stakeholder. Bila perlu pihak kepolisian turun serta mengawasi pembahasan ini,” ucapnya.
“Pedagang jangan terkesan tidak di perhatikan. Ini perlu di selesaikan segera mungkin. Pemerintah harus hadir menyelesaikan ini,” ucapnya.
Ia menyarankan Kepala daerah serta Kabag Ekonomi Pemko Tanjungpinang segera menyelesaikan ini. Jangan sampai hal ini terjadi yang merugikan pedagang dan masyarakat secara umum.
Ia mencontohkan, jika harga sewa lapak tinggi, maka pedagang harus mencari cara agar modal tersebut dapat tertutupi. Tentu dengan cara menaikan harga jualannya.
“Tidak mungkin harga jual tidak naik, pedagang tentu ingin untung bukan rugi,” ucapnya.
Hal ini di nilai perlu agar tidak ada monopoli harga sewa lapak. Kondisi ini mengkhawatirkan pedagang dan berdampak kepada naiknya harga sembako dan ikan yang di jual di pasar.
“Ini perlu dibahas. Saya menyarankan agar pengelolaan pasar Bincen bisa di kelola Pemko Tanjungpinang melalui BUMD atau menjual langsung ke pedagang,” ucapnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini Pemko belum bisa membangun pasar tradisional di kawasan Timur. Maka setidaknya, bisa menyelesaikan persoalan para pedagang ini. (prb)
Editor : Desi






































