Sijori Today

Kapolres Rohil Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi

ROKANHILIR, SIJORITODAY.com– Kepolisian Resor Rokan Hilir, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatnarkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 392,53 gram dan ekstasi 6 Butir dengan berat 3,86 gram merupakan barang bukti hasil penangkapan pelaku berinisial J alias JO (31), L alias ME (24) dan S alias (MA).

“Hari ini (red-Senin), kita melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika di Ruang Selasar Polres Rokan Hilir, dengan rincian sabu seberat 392,53 gram dan ekstasi 6 Butir dengan berat 3,86 gram,” kata AKP Herman.

AKP Herman menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti dicampur dengan air dan di blender cairan selanjutnya dibuang di penampungan (Septi tank) kotoran.

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, dihadiri oleh Wakapolres Kompol James R Guguk, perwakilan dari Pengadilan Negeri Rohil Boy Sembiring, penasehat hukum Sartono Law Firm, Afrijal, ketua lembaga Anti Narkoba, Sudirman, tokoh pemuda kecamatan Tanah Putih, Andrison dan pejabat utama polres Rohil.

Penulis: Donald Freddy/ Heri Chandra Winata P
Editor: Taufik. K

Exit mobile version