BINTAN,SIJORITODAY.com – Jajaran Polsek Bintan Utara menjemput S (34), pelaku curanmor yang diamankan Polsek Tanjungpinang Barat, Senin (19/4) kemarin. S dibawa bersama barang bukti sepeda motor Vario BP 3327 BU milik Andiko Ario Suseno.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono menjelaskan, awal mulanya pelaku yang baru tiba dari Batam sempat bermalam didekat angkringan ‘Istri Muda’ daerah Pasar Baru Tanjunguban, Sabtu (17/4) kemarin.
Keesokan harinya, sambung Suharjono, pelaku terbangun dan melihat sepeda motor korban tengah terparkir dengan kunci tergantung. Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan itu pun langsung menggasak motor korban.
“Pas sudah dibawa kabur pelaku, pelaku sempat berusaha mengelabui motor curiannya dengan mencuri plat palsu dari toko dipinggiran jalan,” ungkapnya, Selasa (20/4).
Suharjono menambahkan, pihaknya bergerak cepat setelah tim cyber mendapatkan informasi curanmor dari media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak berkoordinasi dengan jajaran di Polres Tanjungpinang.
“Kita menerima informasi dari rekan-rekan di Polsek Tanjungpinang Barat pada Senin (19/4) pagi, dan kita langsung jemput pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek,” timpalnya.
Dari keterangan pelaku, rencana motor curian itu akan digunakan pelaku sebagai ongkos pulang kampung. Suharjono mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terutama ketika memarkirkan kendaraannya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu lebih berhati-hati dan teliti saat meninggalkan barang-barang berharga dan juga jangan memberikan kesempatan sekecil apapun kepada pelaku kejahatan,” imbuhnya. (Btn)
Editor: Redaksi
