Sijori Today

KPK Sorot Masalah Lahan Eks PT Antam di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau tanah eks PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau karena banyak dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.

“Ini menjadi salah satu fokus monitoring kami,” kata Kasatgas KPK Wilayah I Maruli Tua, Jumat (28/5).

Maruli mengatakan pada prinsipnya tanah itu harus diserahkan oleh PT Antam ke Pemkot Tanjungpinang.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang selaku Jaksa Pengacara Negara untuk Pemkot Tanjungpinang, yang dalam hal ini berwenang melakukan monitoring terhadap tanah eks antam tersebut.

Koordinasi itu, katanya, bertujuan agar proses ini segera berjalan. Karena meskipun tanah eks antam itu terdata, namun secara fisik dikuasi pihak lain.

“Ini sudah masuk proses hukum Kejari Tanjungpinang, kami akan pantau terus,” ujarnya.

Dia turut mengimbau masyarakat terutama yang menduduki lahan eks antam untuk berkoordinasi ke Kejaksaan dan pemkot.

“Karena status lahannya memang bermasalah,” pungkasnya.

(Mn)

Exit mobile version