Sijori Today

Pengakuan Pelaku Curanmor, Mencuri Karena Pesanan Oknum TNI

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando Saat Menggelar Konferensi Pers Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Sabtu (29/5/2021).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Jatanras Polres Tanjungpinang berhasil membekuk TZ spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Minggu (16/5/2021) yang lalu.

Usai dibekuk, tersangka mengaku aksi pencuriannya merupakan pesanan dari seorang oknum TNI yang disebutnya berinisial OR.

“Saya curi Scoopy karena pesanan dari oknum aparat. Saya mendapat bagian dua juta per motor,” kata TZ, Sabtu (29/5/2021).

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menerangkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang kehilangan motor Honda Scoopy warna putih hitam miliknya setelah diparkirkan di teras depan rumahnya.

“Pada Minggu (16/5/2021) tim Jatanras Polres mencurigai seorang pria mencurigakan diatas motor dengan lokasi di KM 7 Tanjungpinang,” ujarnya.

Fernando juga memastikan akan mendalami adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang itu.

“Iya ada indikasi oknum aparat yang termasuk, dan kita masih terus melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 unit motor Scoopy, 4 unit motor Vario hasil kejahatan tersangka di 15 lokasi yang berbeda di Tanjungpinang dan Batam.

“Total di wilayah Polres Tanjungpinang 14 lokasi dan 1 di Batam. Dari tersangka TZ pria yang berasal dari Nias didapati barang bukti sebanyak 9 motor scoopy dan 4 vario, dimana 2 motor diantaranya sedang dalam perjalanan dari Natuna,”ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(Mis)
Editor: Nuel

Exit mobile version