Sijori Today

Empat Daerah di Kepri Terkena Perpanjangan PPKM Mikro

JAKARTA, SIJORITODAY.com – Pemerintah Pusat memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 Kabupaten/Kota luar Jawa dan Bali mulai Selasa (6/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) yang akan datang.

Dilansir dari CNBC Indonesia, dari 43 Kabupaten/Kota yang terkena perpanjangan PPKM, empat di antaranya merupakan Daerah di Kepri seperti Bintan, Tanjungpinang, Batam, Natuna.

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (5/7/2021).

Dengan diperpanjangnya PPKM Mikro tersebut, Pemda akan diminta untuk melakukan pengetatan seperti berikut:

  1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
  3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
  4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
  5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
  6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
  7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
  8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
  9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
  10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
  11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

(Nuel)

Exit mobile version