Sijori Today

Anjing K-9 Bea Cukai Batam Kembali Berhasil Deteksi Narkoba, Kali Ini Dua Bungkus Ganja Sukses Diamankan

BATAM,SIJORITODAY.com – Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil menunjukkan kinerja yang
maksimal, terbukti dengan ditemukannya dua bungkus ganja seberat 1,0508 gram di dalam paket
barang kiriman, Selasa, (22/6/2021).

“Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa barang yang akan
dikirimkan keluar Batam,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea
dan Cukai Batam, Undani.

Undani menjelaskan saat Tim K-9 memeriksa rangkaian barang di Tempat Penimbunan Sementara
(TPS) PK, anjing pelacak memberikan respon terhadap salah satu paket barang yang akan dikirim
ke Ujung Pandang, Makassar dengan penerima seorang Pria berinisial F, pengirim paket diketahui
seorang Pria inisial A.

“Paket diketahui diberitahukan barang berupa baju dan makanan, namun setelah paket dibuka
petugas menemukan dua bungkus plastik yang berisi rajangan daun dan biji yang mencurigakan,
atas barang tersebut dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Undani.

Lalu dilakukan uji laboratorium dan menunjukkan hasil bahwa barang tersebut mengandung
senyawa cannabinol dan delta – 9 tetra hydro cannabivarian yaitu senyawa yang terdapat dalam
marijuana.

Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda
Kepri) untuk proses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan
ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani. (*)

Exit mobile version