TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Aliansi Pemuda Peduli Kepri Maju (PPKM) mendorong Provinsi Kepulauan Riau menjadi otonomi khusus.
Darwis Koordinator aliansi PPKM mengemukakan, otonomi khusus akan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan penduduk Kepri, penerimaan hasil pengelolaan sumber daya alam yang adil, penegakan HAM dan tata pemerintahan yang baik.
Selain itu, otonomi khusus juga diperlukan merespon perubahan di Kabupaten/Kota di Kepri yang memerlukan penanganan secara khusus.

Disampaikan Darwis, Kepri menjadi otonomi khusus sudah memenuhi syarat yang diwajibkan dalam konstitusi Indonesia.
“Mengacu pada dasar hukum Pasal 18B UUD 1945 bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Menurut Darwis, karakteristik geografis Kepri yang 98 persen wilayahnya berupa perairan sudah cukup meluluskan Kepri menjadi otonomi khusus.
Dengan menjadi otonomi khusus, Kepri akan menjadi mercusuar pembangunan Indonesia berbatasan langsung dengan empat negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja dan Singapura.
Kelumpuhan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat perlu menjadi atensi DPRD dan Pemprov Kepri untuk menjadikan Kepri sebagai otonomi khusus.
“Menghadapi kelumpuhan sektor ekonomi di masa pandemi ini, dibutuhkan gagasan besar dari Pemerintah Daerah agar masyarakat tidak larut dalam kesusahan. Kami juga berharap semoga menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah, legislatif ataupun eksekutif atas masukan yang kami berikan,” ucapnya.
Untuk catatan, di Indonesia baru terdapat lima Provinsi yang ditetapkan sebagai otonomi khusus seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta.
(Nuel)
