Sijori Today

Polsek Bengkong Tangkap delapan Pelaku Curanmor Bawah Umur

BATAM, SIJORITODAY.com – Unit Reskim Polsek Bengkong menangkap delapan pelaku curanmor yang masih di bawah umur, Rabu (1/9/2021) siang.

Delapan pelaku yang diamankan yakni DH, MAK, NAP, MJF, MR, FV, ADA, dan FDB.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, penangkapan delapan anak pelaku curanmor berawal dari laporan korban.

” Kedelapan anak dibawah umur tersebut kita amankan Rabu dimana dari beberapa LP yang masuk ke Polsek,” katanya, Jumat (3/9/2021)

Bob menerangkan, dari laporan sejumlah korban, delapan pelaku pernah menjalankan aksinya pada 20 Agustus, 24 Agustus, 29 Agustus, 30 Agustus dan terakhir 1 September.

Saat ini, ke-delapan tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Bengkong Kota Batam.

” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bengkong,” tambahnya.

(Bas)
Editor : Nuel

Exit mobile version