Sijori Today

Jaksa Geledah Ruang Kapus Sei Lekop

Penyidik Kejari Bintan saat melakukan penggeledahan di ruang kapus Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto Btn

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di ruang kepala puskesmas (kapus) Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sei Lekop yang kasusnya dalam penyidikan Kejari Bintan.

Adapun ruang yang digeledah diantaranya ruang kerja kapus Sei Lekop, ruang konseling dan ruang observasi. Sejumlah dokumen telah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Tampak Kapus Sei Lekop dr Zailendra Permana ikut mendampingi penyidik Kejari Bintan melakukan penggeledahan.

Tiga orang penyidik dari Kejari Bintan mengamankan sejumlah dokumen, selain itu penyidik juga memeriksa beberapa file di dalam sebuah komputer.

Pantauan dilapangan, aktifitas pelayanan puskesmas berjalan seperti biasa, hanya saja penggeledahan menjadi tontonan warga yang sedang menunggu giliran berobat.

“Ramai-ramai ada apa pak ?,” tanya Jumianti, salah seorang warga yang hendak berobat.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan merupakan buntut dari dugaan kasus korupsi insentif nakes berkaitan dengan SPj fiktif yang dilakukan Puskesmas Sei Lekop.

Akibatnya, negara merugi. Dari total Rp 400 juta insentif yang digelontorkan, diifuga ada Rp 100 juta lebih yang pencairannya fiktif. (Btn)

Editor : Redaksi

Exit mobile version