Sijori Today

Pemko Tanjungpinang Gelar Apel Gabungan, Antisipasi Kerumunan Saat Nataru

Wali Kota Tanjungpinang Rahma pimpin Apel Siaga Operasi Pengamanan Gangguan Tibumtranmas, Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di halaman Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Rabu (22/12/2021).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Apel Siaga Operasi Pengamanan Gangguan Tibumtranmas, Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di halaman Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Rabu (22/12/2021).

Apel di ikuti oleh tim gabungan Satpol-PP Tanjungpinang, Dishub, Damkar, BPBD, dan Linmas.

Dalam amanatnya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta agar tim gabungan melaksanakan pengamanan terhadap ancaman gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang mungkin terjadi selama periode Nataru.

Rahma meminta agar masyarakat tidak euforia dan abai terhadap protokol kesehatan meskipun status Tanjungpinang di zona hijau dan nol kasus Covid-19.

“Laksanakan pengawasan dengan seksama terhadap ancaman gangguan ketertiban umum dan protokol kesehatan. Bahaya Covid-19 masih menjadi ancaman,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Tim gabungan diminta berkoordinasi dengan TNI/Polri, kecamatan, kelurahan, hingga ke perangkat RT/RW selama menjalankan tugas pengamanan.

“Laksanakan tugas secara baik dan bijaksana melalui pendekatan persuasif, berikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat bahwa penanggulangan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak terutama masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, selama periode Nataru berlaku pembatasan-pembatasan baru yang mengatur aktivitas masyarakat.

Terutama pada malam pergantian tahun, seluruh ruang publik, taman-taman kota, dan tempat-tempat berkumpul warga dinyatakan ditutup sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, dan SE Wali Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/1482/6.2.03/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Tujuannya adalah sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19,” katanya.

Satpol-PP Tanjungpinang telah menyusun agenda tugas terkait pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota.

Pada perayaan Natal 2021, Satpol-PP akan melaksanakan pengamanan di 16 Gereja yang bernaung di bawah Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tanjungpinang.

Masing-masing gereja akan dijaga oleh 2 personel Satpol-PP ditambah dengan anggota Tim Gabungan Pemko Tanjungpinang.

Penempatan personel Satpol-PP untuk memberikan dukungan pengamanan perayaan Natal yang juga akan dilaksanakan TNI/Polri.

Khusus pada malam pergantian tahun, Satpol PP akan mengerahkan 100 personel Tim Gabungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Seratus personel akan ditempatkan di fasilitas-fasilitas umum dan taman-taman kota. Tim Gabungan juga akan melaksanakan patroli keliling untuk menyisir ruang-ruang publik lain yang diperkirakan terjadi kerumunan massa.

Teguh mengimbau agar masyarakat merayakan malam Tahun Baru bersama keluarga untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Masyarakat diminta merayakan malam pergantian tahun di lingkungan keluarga saja. Kami mengharapkan agar hal ini dapat dipahami bersama, bahwa tujuannya adalah untuk menjaga serta mencegah penularan varian baru Virus Covid-19 di Kota Tanjungpinang,” imbaunya. (*)

Editor: Nuel

Exit mobile version