Sijori Today

Pemko Tanjungpinang Usulkan Tujuh Ranperda Prioritas Tahun 2022

Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah menghadiri rapat paripurna penyampaian Ranperda prioritas tahap 1 tahun 2022 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (17/1/2022). F : Helen

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan tujuh Ranperda prioritas tahap 1 tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Adapun Ranperda yang diusulkan itu seperti Ranperda perubahan Perseroda PT. BPR Bestari, Ranperda PSU Perumahan, Permukiman dan Kawasan Perdagangan Non Jasa.

Ada juga Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Serta Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Usai diusulkan, Ranperda ini akan menjalani pembahasan di DPRD sebelum disahkan.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, Ranperda yang diusulkan ini merupakan cerminan keseriusan pemerintah untuk mengatur pembiayaan dan menggali pendapatan daerah.

“Peraturan demi kepentingan bersama seluruh lapisan masyarakat terutama dalam hal membina, mengawasi dan mengevaluasi kebijakan pengaturan anggaran dan pembiayaan, retribusi untuk menggali pendapatan asli daerah,” katanya, Senin (17/1/2022).

Rahma pun berharap agar Ranperda prioritas yang diusulkan Pemko Tanjungpinang dapat segera disahkan DPRD menjadi Perda.

“Semoga dengan kerja sama yang baik, bahu membahu, dan saling mengisi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dapat mempercepat penetapan ranperda menjadi peraturan daerah.” harapnya.

(Helen)
Editor: Nuel

Exit mobile version