JAKARTA,SIJORITODAY.com – Pihak BPOM meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menonaktifkan atau melakukan takedown toko daring yang menjual kopi mengandung ‘obat kuat’.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menuturkan, kopi tersebut terkandung sildenafil dan paracetamol.
Biasanya sildenafil digunakan sebagai obat kuat atau mengatasi disfungsi ereksi. Sementara, paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam.
“Kami mengajak kerja sama tentunya, terus melakukan patroli siber. Bekerjasama dengan kepolisian, Kominfo menindaklanjuti hasil operasi kami dengan takedown dari platform yang ditemukan,” kata Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3)
Dari operasi penindakan produk ilegal, pihaknya menemukan produk kopi ‘obat kuat’ itu dijual di platform e-commerce. Pada temuan awal, ia menemukan produk itu dijual di Tokopedia.
Pihaknya menduga, Tokopedia bukan lah platform satu-satunya. Sebab, menyusul penemuan itu, pihaknya juga menemukan produk serupa di jual di Shopee.
Meski begitu, pihaknya mengaku telah membuat nota kesepahaman dengan berbagai platform tersebut. Sehingga, bisa dilakukan langkah preventif agar kejadian itu tak terulang.
“Saya kira Tokopedia bukan satu satunya ya. Kami juga sudah membangun kerja sama MOU dengan para platform,” kata dia.
Penny juga menuturkan dalam kesepakatan tersebut, platform terkait akan melakukan screening terlebih dahulu.
“Saya kira kita sudah sepakat untuk ada proses skrining. Upaya lain supaya preventifnya di awal. Kalau tidak masuk ke dalam jalur ke platform penjualan tentunya tidak akan menyentuh para masyarakat yang akan berpotensi untuk membelinya,” jelas dia. (prb)
Editor : Desi
