TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Secara teknis, pihak PUPR Tanjungpinang sudah merekomendasikan bahwa pasar tersebut tak layak di operasionalkan.
“Kami menyarankan tidak digunakan, sebab pondasi pasar tersebut sudah turun. Hal ini di sebabkan kondisi bangunan yang sudah lama. Sekitar 30 tahunan jadi wajar jika perlu pembenahan,” ujar Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat
Hal ini menyikapi robohnya pelataran Pasar KUD Kota Tanjungpinang. Terlihat puluhan motor ikut ambruk, Sabtu (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pelantar pasar bagian dalam sudah roboh. Sekitar 15 meja jualan tak bisa digunakan.
Anggota DPRD Tanjungpinang Ria Ukur Rindu Tondang prihatin atas kejadian ini. Meminta Pemko Tanjungpinang segera menyikapi persoalan ini.
Ia mengaku mengerti, jika pasar tersebut tak bisa digunakan, tentu menganggu pendapatan para pedagang. Ini perlu segera disikapi pemerintah.
Jangka pendek, mencarikan tempat relokasi pada pedagang yang sesuai. Tentu melalui pembahasan bersama para pedagang.
Kedua, perlu penanganan jangka panjang. Tentu perlu anggaran besar maka perlu siapkan persyaratan di minta dan bisa diusulkan ke pusat.
Zulhidayat mengakui, tahun ini tidak tersedia anggaran perbaikan. Menelan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan sederhana di perkirakan senilai Rp10-15 miliar rupiah.
“Anggaran perbaikan Pasar KUD itu cukup besar. Menurut analisa teknis karena pondasinya sudah turun jadi perbaikan menyeluruh,” ujarnya saat berbincang.
Ia pun menilai pembangunan Pasar KUD perlu bantuan APBD Pemprov ataupun pusat.
Persoalannya, bila mengajukan ke pusat atau provinsi perlu menyediakan syarat. Mendasar yaitu terkait lahan.
“Belum bisa di usulkan ke pusat pembangunan Pasar KUD karena lahan, bila ini sudah selesai tentu bisa kami usulkan juga bersama Pasar Baru I,” ucapnya.
Ia pun berharap, melalui kejadian ini, pemilik lahan mau di ajak berkolaborasi. Bila memungkinkan bisa memberi hibah lahan untuk pembangunannya.
Setelah masalah lahan selesai, pihaknya segera mengusulkan bantuan pembangunan Pasar Ikan tersebut. (prb)
Editor : Liza
