TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akan kembali mempelajari usulan revisi pajak BBM.
Itu ia sampaikan usai membagikan dana hibah bagi rumah ibadah dan yayasan keagamaan di Aula Wan Seri Beni, Senin (7/3/2022).
Ansar menuturkan, revisi pajak BBM memerlukan pertimbangan matang, apalagi APBD Kepri masih rentan dan fokus untuk pemulihan ekonomi.
“Nanti kita pelajari, kita pelajari dulu jangan di kondisi APBD kita masih berat-berat begini ada objek-objek yang kita turunkan,” katanya, Senin (7/3/2022).
Bupati Bintan dua periode itu menjelaskan, tidak menutup kemungkinan, penurunan persentase pajak BBM akan berpengaruh terhadap penurunan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak BBM kan bagian dari itu, pasti akan menurun,” jelasnya.
Empat Fraksi Dukung Revisi Pajak BBM
Sebelumnya, empat Fraksi DPRD Kepri mendukung agar Perda 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah segera di revisi.
Keempat Fraksi itu yakni PDI-Perjuangan, PKS, Harapan, dan PKB/PPP.
Anggota Fraksi PDI-P, Sahat Sianturi mengatakan, sudah saatnya persentase pajak BBM yang kini 10 persen diturunkan.
Dengan revisi, harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter dan Pertamax Rp 9.400 per liter dapat lebih murah.
Apalagi sejak awal tahun 2022, PT. Pertamina telah menghapus BBM Premium dengan Pertalite dalam agenda langit biru sehingga konsumsi Pertalite pun meningkat.
Dalam waktu dekat, Fraksi PDI-P akan meminta BP2RD segera mengusulkan revisi Perda ke DPRD, jika tidak, PDI-P akan berusaha agar revisi Perda menjadi inisiatif dewan.
“Kalau tak respon, PDI-P akan berusaha mengajukan jadi inisiatif DPRD untuk menunjukkan kita pro rakyat,” ucap Sahat.
Anggota Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin sangat mendukung agar pajak BBM di revisi.
Fraksi PKS siap menjalin komunikasi dan koalisi dengan Fraksi lainnya untuk segera membahas revisi Perda ini.
Lagipula kata Wahyu, di masa pandemi yang sarat dengan kesulitan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian dengan kebijakan yang pro rakyat.
“Kami sangat siap sekali, kami akan berkoalisi dengan Fraksi lainnya yang setuju dengan revisi ini,” tuturnya.
Ketua Fraksi Harapan, Bakti Lubis pun menyatakan setuju persentase pajak BBM diturunkan.
Fraksi Harapan akan menyampaikan persetujuan itu melalui mekanisme kelembagaan di DPRD.
“Perda tersebut sangat penting bagi masyarakat luas, namun sikap kami nanti akan kita finalkan di kelembagaan sesuai mekanisme yang ada,” ucapnya.
Usulan revisi pajak BBM ini pun dikuatkan oleh Fraksi PKB/PPP yang meminta agar pajak BBM turun menjadi lima persen.
Anggota Fraksi PKB/PPP, Sirajudin Nur menegaskan, kesediaan Pemprov Kepri merevisi pajak BBM menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Namun, apabila Pemprov Kepri enggan mengusulkan revisi Perda Pajak Daerah, Fraksi PKB/PPP ingin revisi menjadi inisiatif DPRD.
“Kalau pemerintah menolak, artinya tidak pro rakyat dan tidak punya sense of crisis terhadap kondisi masyarakat,” tambahnya.
(Nuel)
