Sijori Today

Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Peserta mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu dan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG,SIJORIRODAY.com – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang berupaya hal pilih penyandang disabilitas di Pemilu mendatang terpenuhi.

Hal ini disampaikan di sela-sela Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif bagi Penyandang Disabilitas.

Sosialisasi tersebut diadakan di Aula Dinsos Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (23/3/2022). Kegiatan ini dihadiri 20 orang penyandang disabilitas dari berbagai difabel.

Kepala Dinsos Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan akses partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu.

Mengidentifikasikan permasalahan yang mungkin terjadi bagi penyandang difabel dalam penyelenggaraan Pemilu nanti.

“Khususnya, saat pendaftaran pemilih maupun saat pemungutan suara. Membahas bagaimana memfasilitasi kebutuhannya agar dapat terlaksana secara baik,” kata Fatah.

Tercatat 555 orang penyandang disabilitas dari berbagai jenis difabel. Menurut Fatah bagi penyandang difabel berat, tentu akan sulit dapat memberikan hak pilihnya saat pemilu mendatang, sehingga perlu cara yang khusus agar kerahasiaan suara dapat terjaga.

“Penyandang difabel ini tersebar di setiap kelurahan, jumlah paling banyak itu ada di Kelurahan Tanjung Unggat. Selai itu, Pinang Kencana, dan Batu Sembilan, karena memang jumlah penduduknya sangat padat,” ungkapnya.

Untuk memberikan akses diharapkan Bawaslu perlu memberikan perhatian lebih terhadap mereka yang memiliki keterbatasan fisik dalam Pemilu.

“Hak politik bagi penyandang disabilitas wajib dipenuhi, di samping hak dasarnya seperti pangan, sandang, dan lainnya,” terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini pihaknya berjanji akan memfasilitasi dan mengajak penyandang disabilitas agar ikut andil pada pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang.

“Peran Dinsos di sini dalam hal memberikan akses data penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Harapannya, mereka memiliki hak politik, meski memiliki keterbatasan, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya.

Pemahaman politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas akan terus dilakukan.

“Ini menjamin penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik. Hak pilih dan suara mereka akan berdampak terhadap pemilu yang berkualitas,”tutur Zaini. (Helen)

Editor : Liza

Exit mobile version