TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Jajaran Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri melaksanakan aksi donor darah serentak.
Donor darah ini di gelar dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Donor darah ini bukan baru pertama kali di laksanakan, kami sudah beberapa kali,” paparnya, Kamis (24/3).
Kegiatan ini menurutnya, bisa dilakukan rutin. Tujuannya membantu sesama yang membutuhkan.
Mengingat situasi pandemi Covid-19 ini membuat jumlah pendonor yang menurun.
“Kegiatan donor ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial. Serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan, tanpa mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Eri Erawan.
Kali ini, mengusung tema ‘Donor Darah Petugas Pemasyarakatan’. Bekerjasama dengan UTD PMI Kota Tanjungpinang.
Dalam pelaksanaannya petugas medis memulai dari cek Haemoglobin, golongan darah dan tensi.
Selain itu juga ada konseling dokter, proses pengambilan darah dan penyelesaian administrasi serta pemberian vitamin.
Ia juga mengimbau petugas yang belum memenuhi syarat pengambilan darah, senantiasa menjaga kesehatan dan stamina tubuh. Sehingga momen lainnya dapat menyumbangkan darahnya kembali secara rutin.
“Semoga setetes darah yang telah disumbangkan akan membawa manfaat yang besar bagi kehidupan sesama manusia.” harap Karutan Tanjungpinang. (Misbach)
Editor : Liza
