BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kabar baik datang untuk tenaga pendidik (guru) yang berstatus honorer. Tahun ini, pengusulan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) kembali dilakukan.
Itu artinya, kesempatan bagi para guru honorer untuk mendapatkan hak-hak yang menyerupai seperti ASN.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan kuota untuk pengusulan peralihan status guru honorer menjadi P3K masih banyak yang kurang. Sehingga tahun ini kembali dibuka untuk gelombang ketiga.
“Kemarin sudah tahap 2 dan belum memenuhi kuota P3K untuk Bintan. Kita akan buka kembali tahap 3,” kata Roby di Bintan Buyu, Senin (28/3).
Ia menyebutkan, kuota P3K yang diberikan dari pemerintah pusat berkisar antara 500 hingga 800 lowongan, namun yang baru terisi saat ini belum sampai 300 lowongan.
“Baru sekitar 200 lebih yang terisi, makanya nanti kita buka kembali setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Nantinya, dengan peralihan status tersebut para guru akan menerima hak-hak yang sama dengan ASN. Roby berharap, dengan begitu bisa memberikan kesejahteraan kepada para guru yang ada di Kabupaten Bintan.
“Ini kesempatan untuk guru-guru kita di pulau yang sudah senior-senior untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Roby. (oxy)
Editor : Riandi
