Sijori Today

Tim Khusus Berantas Gepeng Selama Ramadan

Kasatpol-PP Tanjungpinang, Ahmad Yani saat ditemui di Kantor Satpol-PP Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Satpol-PP Kota Tanjungpinang membentuk tim khusus untuk memberantas aktivitas gelandang dan pengemis (Gepeng) selama bulan suci Ramadan.

Kasatpol-PP Tanjungpinang, Ahmad Yani menegaskan, aktivitas gepeng melanggar peraturan daerah dan sudah pernah diberantas namun masih menjamur juga.

“Aktivitas (gepeng) di Lampu merah itu melanggar Perda 7 tahun 2018 dan peraturan lalu lintas. Selama ini kita juga sudah melakukan penindakan terhadap badut, pengemis maupun penjual tisu,” katanya, Kamis (7/4/2022).

Dalam tim khusus ini tergabung Dinas Sosial yang akan memberikan pembinaan terhadap para gepeng. Gepeng yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerah asal.

“Karena keterbatasan tempat setelah pembinaan kita lepaskan atau kita bantu untuk kembali ke daerah asal jika bukan orang Tanjungpinang,” terangnya.

Ahmad Yani menambahkan, tim khusus hanya akan menjaring para gepeng yang berada di lampu merah dan yang meresahkan masyarakat.

“Kalau di luar itu, selama tidak meresahkan masyarakat maka sah-sah saja,” tambahnya.

Penulis : Misbach
Editor : Nuel

Exit mobile version